Minta KPI Stop Tayangan Eks Napi Pedofilia

Minta KPI Stop Tayangan Eks Napi Pedofilia

JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan semua tayangan yang melibatkan Saipul Jamil, mantan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap anak yang baru-baru ini bebas dari LP Cipinang. Menurutnya, glorifikasi bebasnya Saipul Jamil dalam sebuah program TV harus jadi pelajaran.

“Sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia,” kata Farhan dalam keterangan resminya, Senin (6/9).

Politisi dari F-Nasdem ini menyayangkan sorotan media saat penyambutan Saipul Jamil dan mengesampingkan kondisi korban kekerasan seksual anak. “Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedofilia, bahkan disorot di media seperti ‘dielu-elukan’, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha ‘menengok’ kondisi pasca trauma sang korban,” kata Farhan.

Dia juga menyoroti kampanye boikot Saipul Jamil. Menurutnya, kampanye merupakan gerakan positif sebagai respons masyarakat dalam melindungi korban kasus pelecehan seksual. “Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakkan keadilan dalam kasus-kasus pelecehan seksual,” ujar Farhan.

Ia juga mendorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan agar prilaku predator seksual dapat diberantas. “Saatnya kita sebagai bangsa menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” pungkasnya. (jrl)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: